Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2025/PN Sgr NYOMAN WIJANA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2025/PN Sgr
Tanggal Surat Senin, 20 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NYOMAN WIJANA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I KADEK WIDIARSANA, S.H.NYOMAN WIJANA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya.
  2. Memberikan Pengesahan utuk Perubahan nama Anak Para Pemohon yang semula MADE AYUSHI KIRANA dirubah menjadi MADE SRI YENI UTAMI pada Akta Kelahiran No. 5108-LU-06092018-0008;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Perubahan Nama Anak Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng paling lambat 30 (Tiga Puluh) hari sejak putusan pengadilan memperoleh hukum tetap;-
  4. Membebankan biaya yang timbul sehubungan dengan permohonan ini kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak