Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
59/Pdt.P/2025/PN Sgr Muhammad Afandi Zainal Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 59/Pdt.P/2025/PN Sgr
Tanggal Surat Senin, 17 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhammad Afandi Zainal
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya
  2. Menetapkan merubah nama anak para pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5108-LU-01042021-0002 yang dikeluarkan oleh Para Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng pada tanggal 1 April 2021, yang semula tertulis NADHIRA ALMAHYRA agar dirubah menjadi NAYFA NAHLA ALMAHYRA.
  3. Memeintahkan kepada Para Pemohon untuk melapokan kepada instansi pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil paling lambat 30 hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri yang berkekuatan hukum tetap oleh yang bersangkutan, agar mengenai peubahan nama anak Para Pemohon dapat dilakukan pencatatan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng.
  4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat Permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak