Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2025/PN Sgr 1.Kadek Bered
2.Ketut Radi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2025/PN Sgr
Tanggal Surat Senin, 23 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kadek Bered
2Ketut Radi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Memberikan ijin Despensasi Kawin kepada anak Pemohon yang masih dibawah umur yang bernama KOMANG ANGGRENI untuk menikah dengan laki-laki bernama GUSTI PUTU AGUS PUTRA;
3. Memerintahkan pemohon untuk melaporkan permohonan ijin dispensasi  Kawin ini kepada di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk di catatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu ;
4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada pemohon;
Demikian Permohonan Dispensasi ini diajukan, atas perhatian Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singaraja Kelas IB yang memeriksa dan mengadili permohonan Aquo, kami ucapkan terima kasih.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya