Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;-----------------
- Menetapkan bahwa Perubahan atau Pergantian Nama Para Pemohon yang semula bernama;
- MADE GOWINDA BAWASTRA, NIK: 5108042506600001, Laki-laki, Umur 65 Tahun, Tempat/tanggal lahir: Banjar, 25-06-1960 sesuai dengan Surat Keterangan Kelahiran Nomor: 176/BT/II/2025 yang dikeluarkan oleh pemdes Banjar Tegeha dan ditandatangani oleh Perbekel Desa Banjar Tegeha. telah melakukan Perubahan atau Pergantian Nama menjadi IDA BAGUS KADE GOWINDA BAWASTRA adalah sah menurut hukum
- I KETUT GONIKA DANGASTRA, NIK: 5103061505670009, Laki-laki, Umur 58 Tahun, Tempat/tanggal lahir: Singaraja, 15-05-1967 sesuai dengan Surat Keterangan Lahir Nomor: 60/1987 yang ditandatangani oleh setwilda kabupaten Buleleng. telah melakukan Perubahan atau Pergantian Nama menjadi IDA BAGUS KETUT GONIKA DANGASTRA adalah sah menurut hukum
- I PUTU GOANTIKA BINASTRA, NIK: 5171042504700004, Laki-laki, Umur 55 Tahun, Tempat/tanggal lahir: Buleleng, 25-04-1970 sesuai dengan kutipan akta kelahiran nomor: 3313/WNI/1988 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng. telah melakukan Perubahan atau Pergantian Nama menjadi IDA BAGUS PUTU GOANTIKA BINASTRA adalah sah menurut hukum
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon setelah adanya Penetapan segera melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng dan kantor yang berwenang lainnya untuk mencacat dalam buku register Kependudukan;
4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon; |