Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2025/PN Sgr Made Suri Ardani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2025/PN Sgr
Tanggal Surat Jumat, 24 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Made Suri Ardani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;-
  2. Menetapkan perubahan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5108-LT-10092018-0067 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, yang semula tercatat dan tertulis bernama NYOMAN ADITYA GANESHWARA agar tertulis dan tercatat menjadi  I NYOMAN ADITYA BENI SAPUTRA;-
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan kepada instansi pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil paling lambat 30 hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri yang berkekuatan hukum tetap oleh yang bersangkutan, agar mengenai perubahan nama anak Para Pemohon dapat dilakukan pencatatan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng.
  4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak