Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
31/Pid.C/2024/PN Sgr Gusti Made Aryasastrawan,SE I Komang Sudianta Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum
Nomor Perkara 31/Pid.C/2024/PN Sgr
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 03 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan 045.2/554/III/SatPolPP/2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Gusti Made Aryasastrawan,SE
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1I Komang Sudianta[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa pada hari Senin Tanggal 4  Bulan Maret  Tahun 2024 Jam 04.20 Wita, bertempat di Jalan Diponegoro Singaraja telah terjadi tindak pidana  dengan berjualan menggunakan mobil di areal Parkir telah melanggar Perda Kabupaten Buleleng No. 6 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum.

Pihak Dipublikasikan Ya