Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
104/Pdt.P/2024/PN Sgr I GUSTI KETUT AGUS SETIAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ijin Nikah
Nomor Perkara 104/Pdt.P/2024/PN Sgr
Tanggal Surat Jumat, 03 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I GUSTI KETUT AGUS SETIAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya; 
2. Menetapkan dan memberikan izin kepada pemohon untuk menikah lagi/poligami dengan seorang wanita bernama ; Cucu Cahyati, lahir di Bandung pada tanggal 17 Agustus 1993, Agama Islam, Pekerjaan Swasta beralamat di Kampung Sukamanah, RT/RW 004/015, Desa Sukamanah, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat ;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng, selanjutnya agar segera dicatatkan dalam register yang diperuntukan untuk membuat akta perkawinan ;
4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dari Pemohonan ini kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan yang berlaku; 
Atau :
Apabila Ketua Pengadilan Negeri Singaraja Kelas IB Cq. Majelis Hakim Pengadilan Pengadilan Negeri Singaraja Kelas IB yang memeriksa dan mengadili permohonan Aquo berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak