Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
222/Pid.B/2025/PN Sgr Isnarti Jayaningsih, S.H. M. RIZALDY FEBRIAN ADITYA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 222/Pid.B/2025/PN Sgr
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 11 Des. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 6229/N.1.11/Eoh.2/12/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Isnarti Jayaningsih, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1M. RIZALDY FEBRIAN ADITYA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

KEJAKSAAN TINGGI BALI

KEJAKSAAN NEGERI BULELENG

JL. Dewi Sartika Selatan No. 23 Singaraja – Bali 81116

Telp. (0362) 22580 www.kejari-buleleng.go.id

 

“Demi Keadilan Dan Kebenaran Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”

   P-29

 

 

SURAT DAKWAAN

NOMOR REG PERK : PDM – 49/Eoh.2/BLL/12/2025.

 

A.  IDENTITAS TERDAKWA  :

Nama Lengkap

:

M. RIZALDY FEBRIAN ADITYA.

Nomor Identitas

:

3509150702970001

Tempat Lahir

:

Jember

Umur/tanggal lahir

:

28 Tahun / 07 Februari 1997,

Jenis Kelamin

:

Laki-laki

Kebangsaan/Kewarganegaraan

:

Indonesia

Tempat Tinggal

:

Dusun Ampo, RT.003/RW.006, Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur

A g a m a

:

Islam

Pekerjaan

:

Pelajar/Mahasiswa

Pendidikan

:

SMP

 

B.  STATUS PENANGKAPAN DAN PENAHANAN :

1

Penangkapan :

 

 

 

  • Penangkapan

:

Tanggal 02 Nopember 2025 s/d. tanggal 03 Nopember 2025

 

2

Penahanan

 

 

 

  • Penyidik

:

Rutan Polsek Gerokgak, sejak tanggal 02 Nopember 2025 s/d. tanggal 21 Nopember 2025

 

  • Perpanjangan PU

:

Rutan Polsek Gerokgak, sejak tanggal 22 Nopember 2025 s/d. tanggal 31 Desember 2025

 

  • Penuntut Umum

:

Rutan/LP. Kelas II B Singaraja, sejak tanggal 10 Desember 2025 s/d. tanggal 29 Desember 2025

 

C. DAKWAAN :

 

----------Bahwa terdakwa  M. RIZALDY FEBRIAN ADITYA pada hari Sabtu, tanggal 01 Nopember  2025 sekira pukul 18.00 Wita, atau setidak-tidaknya suatu waktu di bulan  Nopember  2025  atau pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di Pinggir Jalan Raya Singaraja-Gilimanuk, Banjar Dinas Kerta Kawat, Desa Banyupoh, Kecamtan Gerokgak, Kabupaten Buleleng  atau pada suatu tempat lain yang setidak-tidaknya masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Singaraja,  mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut ; ----------------------------------------------------------

----------Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana pada awal dakwaan bermula pada saat terdakwa sedang berjalan kaki mencari kendaraan angkutan menuju ke Singaraja, kemudian terdakwa melihat sepeda motor Honda Beat DK 4158 UBW milik saksi SONYA MELINDA DEWI yang terparkir dipinggir jalan dengan posisi kunci masih nyantol,  lalu timbul niat terdakwa untuk mengambil sepeda motor tersebut dan setelah terdakwa melihat situasi dalam keadaan aman terdakwa langsung mengambil sepeda motor tersebut dengan cara menaiki sepeda motor tersebut lalu menghidupkanya dan membawa sepeda motor tersebut kearah timur, sesampai di wilayah Desa Celukanbawang BBM sepeda motor tersebut habis lalu terdakwa berhenti membeli BBM di warung kemudian datang saksi ANWAR HADI yang menanyakan sepeda motor honda beat tersebut dan terdakwa langsung melarikan diri namun berhasil diamankan oleh warga. Bahwa terdakwa tidak pernah meminta ijin kepada saksi SONYA MELINDA DEWI dan akibat perbuatan terdakwa menyebabkan saksi SONYA MELINDA DEWI mengalami kerugian sebesar Rp. 20.500.000,-, (dua puluh juta lima ratus ribu rupiah). ---------------------------------------

 

 ----------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. -----------------------------------------------------------------------------------

 

 

 

 

 

Singaraja, 11 Desember 2025

Jaksa Penuntut Umum

 

 

 

Isnarti Jayaningsih, S.H.

Jaksa Madya Nip. 19790317 200112 2 002

 

 

 

Komang Tirta Wati, S.H.

Ajun Jaksa Nip. 19950713 201801 2 002

 

Pihak Dipublikasikan Ya