| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 2/Pdt.G.S/2026/PN Sgr | GUSTI AYU SRIWAHYUNI,SE | 1.FUAD HASAN 2.RIRIN RUSMA PARWATI |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 06 Jan. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
| Nomor Perkara | 2/Pdt.G.S/2026/PN Sgr | ||||||
| Tanggal Surat | Kamis, 18 Des. 2025 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 131.547.500,00 | ||||||
| Petitum | 1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan demi hukum bahwa Surat Perjanjian Kredit Nomor : 0108/LPD/03/2024 tertanggal 22 Maret 2024 adalah sah dan mengikat kedua belah pihak secara hukum; 3. Menyatakan demi hukum bahwa perbuatan Para Tergugat kepada Penggugat adalah Wanprestasi; 4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa hutang/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp. 131.547.500,- (Seratus tiga puluh satu juta lima ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) dan apabila Para Tergugat tidak memenuhi isi putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) dalam perkara ini, maka terhadap agunan berupa sebidang tanah ada bangunan Hak Milik Sertifikat Elektronik dengan Nomor Identitas Bidang Tanah (NIB) : 22.04.000004869.0 seluas 360 M2 (Tiga ratus enam puluh meter persegi) atas nama Fuad Hasan di jual melalui pelelangan di hadapan umum, yang hasil dari lelang aquo dipergunakan untuk memenuhi isi putusan perkara ini, setelah dikurangi seluruh biaya-biaya yang ditimbulkan akibat putusan ini; 5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini; A T A U : Apabila Pengadilan berpendapat lain Penggugat mohon Putusan yang seadil-adilnya “EX AQUO ET BONOâ€:   |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
