Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
407/Pdt.P/2026/PN Sgr KETUT CATUR MAHAYASA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 407/Pdt.P/2026/PN Sgr
Tanggal Surat Senin, 21 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;---------
2. Menyatakan bahwa paman Pemohon yang bernama I NYOMAN GINACA mengalami gangguan kejiwaan/sakit jiwa dan dinyatakan tidak cakap melakukan perbuatan hukum apa pun secara mandiri (onbekwaam);------------
3. Menetapkan Pemohon KETUT CATUR WAHAYASA sebagai Pengampu bagi I NYOMAN GINACA;--------------------------------------------------------------------------
4. Memberikan izin kepada Pemohon selaku Pengampu untuk mewakili I NYOMAN GINACA guna melakukan segala perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar Pengadilan demi kepentingan dan perlindungan hukum terhadap diri serta harta kekayaan I NYOMAN GINACA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;-----------------------------
5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;-------------------------------------------------------------
Atau
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak