Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2025/PN Sgr 1.I Wayan Jenek
2.Ni Ketut Parisada
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2025/PN Sgr
Tanggal Surat Selasa, 21 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Wayan Jenek
2Ni Ketut Parisada
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
  2. Memberikan ijin Despensasi Kawin kepada para Pemohon untuk menikahkan anak yang masih dibawah umur bernama NI KOMANG SARI   dengan KETUT SUAR              
  3. Memerintahkan para pemohon untuk melaporkan permohonan ijin dispensasi Kawin ini kepada di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukan untuk itu
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak