Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon....
- Memberi Dispensasi atau izin kepada anak Para Pemohon yang bernama Ni Made Resmi Antari, jenis kelamin perempuan, lahir di Bontihing tanggal 11 September 2005, umur 19 Tahun 5 bulan dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5108-LT-09052016 tertanggal 09 Mei 2016 untuk melaksanakan perkawinan dengan seorang laki-laki yang bernama I Gede Darma Endra Saputra, jenis Kelamin laki-laki lahir di Pakisan tanggal 01 Oktober 2003, agama Hindu, Pekerjaan Buruh Harian Lepas, umur 21 Tahun, alamat Banjar Dinas Kelandis Desa Pakisan Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng..
- Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Para Pemohon
|