Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
36/Pid.B/2025/PN Sgr MADE JUNI ARTINI.S.H. LUH NANDA SINTYA WATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 36/Pid.B/2025/PN Sgr
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 10 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-1160/N.1.11/Eku.2/03/2025
Penuntut Umum
NoNama
1MADE JUNI ARTINI.S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1LUH NANDA SINTYA WATI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

KEJAKSAAN TINGGI BALI

KEJAKSAAN  NEGERI  BULELENG

Jl. Dewi Sartika No. 23, Kaliuntu, Kec. Buleleng, Kab. Buleleng, Bali

Telp. (0362) 22580. www.kejari-buleleng.go.id.

"Demi Keadilan dan Kebenaran Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa"

P-29

     

SURAT DAKWAAN

NOMOR REG. PERKARA : PDM-07/Enz.1/BLL/02/2025

 

  1. IDENTITAS TERDAKWA :

Nama Terdakwa

:

LUH NANDA SINTYA WATI

Nomor Identitas

:

5108065003020010

Tempat lahir

:

Bebetin

Umur/Tanggal Lahir

:

22 tahun /10 Maret 2002

Jenis kelamin

:

Perempuan

Kebangsaan

:

Indonesia

Tempat tinggal                     

:

Banjar Dinas Labak, Desa Anturan Kecamatan Buleleng Kabupaten. Buleleng

Agama

:

Hindu

Pekerjaan

:

Pelajar/Mahasiswa

Pendidikan

:

D.1. Pariwisata

 

  1. STATUS PENANGKAPAN DAN PENAHANAN :

1

Pengkapan

  •  Penangkapan

 

:

 

Tidak dilakukan penangkapan

2

Penahanan

 

 

 

  • Penyidik

:

Rumah, sejak 06 Januari 2025 sampai dengan tanggal 25 Januari 2025

 

  • Perpanjangan PU

 

  • Penuntut Umum

:

 

:

 

 

Rumah, sejak tanggal 26 Januari 2025 s/d. tanggal 06 Maret 2025.

Rutan, sejak tanggal 06 Maret 2025 s/d tanggal 25 Maret 2025

 

C.  D A K W A A N :

 

 Ke Satu :

-------- Bahwa terdakwa LUH NANDA SINTYA WATI  pada tanggal 26 Juli 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli  tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam Tahun 2024, bertempat di  rumah terdakwa yang beralamat di Banjar Dinas Labak Desa Anturan Kecamatan Buleleng Kabupaten Buleleng  atau setidak–tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Singaraja yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian, perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara-cara antara lain sebagai berikut :-------------------------------------------------------------------------------------------------

  •  Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas, berawal pada tanggal 26 Juli 2025 pada saat  terdakwa dihubungi di no whatsappnya 0881037238252 oleh seseorang yang mengaku bernama Natalia Feii dengan no wa 081292312971 dengan tujuan untuk menawarkan pekerjaan berupa endorse mempromosikan situs  atau link judi online slot dengan bayaran sebesar Rp. 400.000,- ( empat ratus ribu rupiah) selama satu minggu, kemudian terdakwa disuruh mengirimkan Link Instagram terdakwa https://www.instagram.com/nandasintyaa_/?next=/ lalu terdakwa disuruh mengisi identitas nama, nomor rekening kemudian terdakwa  akan dibuatkan link untuk promosi judi online INDO SULTAN88 dengan Link URL   twtr.to/nandasintyaa_IDS88VIP yang selanjutnya dapat digunakan pada profile akun Instagram milik terdakwa dengan beberapa persyaratan yang harus disetujui;
  •  Bahwa setelah terdakwa membaca isi kesepakatan tersebut kemudian terdakwa sepakat dengan ketentuan tersebut selanjutnya terdakwa dikontrak selama 1 (satu) satu minggu dari tanggal 26 Juli 2024 s/ d  1 Agustus 2024 selanjutnya pada tanggal 26 Juli 2024 terdakwa mendapatkan upah sebesar Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah) yang diberikan via transfer ke rekening BCA nomor 8271086571 atas nama LUH NANDA SINTYA WATI  selanjutnya sejak saat itu bertempat dirumah terdakwa yang beralamat di Banjar Dinas Labak Desa Anturan Kec. Buleleng Kab. Buleleng, terdakwa setiap hari telah membuat 2 (dua) kali story pada akun Instagramnya  dengan cara mempromosikan situs judi online INDO SULTAN88 tersebut dengan menggunakan 1 (satu) unit Handphone  Merk Apple Iphone 11 warna Hitam 128 GB milik terdakwa kemudian menyalin link yang telah diberikan kepada terdakwa yaitu twtr.to/nandasintyaa_IDS88VIP lalu link tersebut terdakwa buat pada bio profile akun Instagram milik terdakwa selanjutnya terdakwa membuka aplikasi Instagram dan memilih opsi Instastory dan tempel bahan serta link  twtr.to/nandasintyaa_IDS88VIP dan di upload dan selama kurun waktu  tersebut story yang mempromosikan judi online tersebut rata-rata telah ditonton oleh 300 orang;
  • Bahwa sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan dan Penelitian Barang Bukti yang dikeluarkan I Made Dwi Aritanaya, SH, SHFI, ACE, CCPA, CCLO dan I Kadek Ariawan, SH, MH pemeriksa barang bukti digital dari SUBDIT V (SIBER) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali pada hari senin tanggal 30 September 2024 dengan hasil sebagai berikut:
    • Barang bukti nomor: BB/55/IX/2024/Siber Bali-001 
      1. Ditemukan adanya aplikasi Instagram yang terinstal pada HP Iphone 11 warna hitam model A2221 tersebut dengan akun Instagram yang login atas nama nandasintyaa_.
      2. Pada kolom Bio ditemukan  bahwa akun Instagram nandasintyaa_mencantumkan link tautan:twtr.to/nandasintyaa_IDS**VIV yang setelah di klik tautan tersebut akan langsung terhubung masuk ke situs judi online INDOSULTAN88 dengan kode referensi: vjaxaIV yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana perjudian;
      3. Pada kolom Arsip Cerita ditemukan adanya postingan story yang diarsipkan oleh akun Instagram nandasintyaa_yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana perjudian;
      4. Pada akun Instagram nandasintyaa_tersebut ditemukan adanya postongan storie yang berisi tautan : twtr.to/nandasintyaa_ids88vip yang setelah di klik tautan tersebut akan langsung terhubung masuk ke situs judi online INDOSULTAN88 yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana perjudian;
      5. Ditemukan adanya aplikasi Whatsapp yang terinstal pada HP Iphone 11 warna hitam model A2221 tersebut, namun dalam keadaan akun WhatsApp tersebut sudah terlogout /keluar
      6. Ditemukan adanya komunikasi antara akun 6288137238252@s.whatsapp.net anda (owner) dengan akun 6281292312971@s.whatsapp.net Natalia Feii yang dalam komunikasinya berisikan kata terkait INDOSULTAN88 yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana perjudian;
      7. Ditemukan foto terkait INDOSULTAN88 yang tersimpan dalam HP IPhone 11 warna hitam model A2221 tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana perjudian;
  • Bahwa profil akun instagram@nandasintyaa_ dapat dilihat tanpa perlu menjadi pengikut akun tersebut, menandakan akun instagram@ nandasintyaa_bersifat public, sehingga semua postingan story yang dibuat oleh akun @ nandasintyaa_ dapat dilihat oleh public. Hal tersebut berarti terdakwa LUH NANDA SINTYA WATI   yang menggunakan akun @nandasintyaa_dapat dikatakan melakukan mendistribusikan informasi elektronik

-------Perbuatan Terdakwa LUH NANDA SINTYA WATI  sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ------------------------------

 

Atau

 

 Ke Dua

--------- Bahwa terdakwa LUH NANDA SINTYA WATI    pada tanggal 26 Juli 2024  atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli  tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam Tahun 2024, bertempat di  rumah terdakwa yang beralamat di Banjar Dinas Labak Desa Anturan Kecamatan Buleleng Kabupaten Buleleng atau setidak–tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Singaraja yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara-cara antara lain sebagai berikut :-

  • Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas, berawal pada tanggal 26 Juli 2025 pada saat  terdakwa dihubungi di no whatsappnya 0881037238252 oleh seseorang yang mengaku bernama Natalia Feii dengan no wa 081292312971 dengan tujuan untuk menawarkan pekerjaan berupa endorse mempromosikan situs  atau link judi online slot dengan bayaran sebesar Rp. 400.000,- ( empat ratus ribu rupiah) selama satu minggu, kemudian terdakwa disuruh mengirimkan Link Instagram terdakwa https://www.instagram.com/nandasintyaa_/?next=/ lalu terdakwa disuruh mengisi identitas nama, nomor rekening kemudian terdakwa  akan dibuatkan link untuk promosi judi online INDO SULTAN88 dengan Link URL   twtr.to/nandasintyaa_IDS88VIP yang selanjutnya dapat digunakan pada profile akun Instagram milik terdakwa dengan beberapa persyaratan yang harus disetujui;
  •  Bahwa setelah terdakwa membaca isi kesepakatan tersebut kemudian terdakwa sepakat dengan ketentuan tersebut selanjutnya terdakwa dikontrak selama 1 (satu) satu minggu dari tanggal 26 Juli 2024 s/ d  1 Agustus 2024 selanjutnya pada tanggal 26 Juli 2024 terdakwa mendapatkan upah sebesar Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah) yang diberikan via transfer ke rekening BCA nomor 8271086571 atas nama LUH NANDA SINTYA WATI  selanjutnya sejak saat itu bertempat dirumah terdakwa yang beralamat di Banjar Dinas Labak Desa Anturan Kec. Buleleng Kab. Buleleng, terdakwa setiap hari telah membuat 2 (dua) kali story pada akun Instagramnya  dengan cara mempromosikan situs judi online INDO SULTAN88 tersebut dengan menggunakan 1 (satu) unit Handphone  Merk Apple Iphone 11 warna Hitam 128 GB milik terdakwa kemudian menyalin link yang telah diberikan kepada terdakwa yaitu twtr.to/nandasintyaa_IDS88VIP lalu link tersebut terdakwa buat pada bio profile akun Instagram milik terdakwa selanjutnya terdakwa membuka aplikasi Instagram dan memilih opsi Instastory dan tempel bahan serta link  twtr.to/nandasintyaa_IDS88VIP dan di upload dan selama kurun waktu  tersebut story yang mempromosikan judi online tersebut rata-rata telah ditonton oleh 300 orang;
  •  Bahwa profil akun instagram@nandasintyaa_ dapat dilihat tanpa perlu menjadi pengikut akun tersebut, menandakan akun instagram@ nandasintyaa_bersifat public, sehingga semua postingan story yang dibuat oleh akun @ nandasintyaa_ dapat dilihat oleh public.
  • Bahwa terdakwa mempergunakan upah sebesar Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari .

-------Perbuatan Terdakwa LUH NANDA SINTYA WATI    sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke – 1 KUHP. ----------------------------------------------------------------------------------

 

 

 

 

Singaraja ,  10 Maret 2025

Jaksa Penuntut Umum

 

 

 

Made Juni Artini, S.H.

Jaksa Muda.Nip. 19840607 201012 2001

 

 

 

Nyoman Arif Budiman, S.H.,M.H.

Ajun Jaksa NIP. 19931031 201902 1 003

 

 

 

Isnarti Jayaningsih, S.H.

Jaksa Madya.Nip. 19790317 200112 2 002

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya