Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
98/Pdt.P/2024/PN Sgr AYU KOMANG SEKAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 98/Pdt.P/2024/PN Sgr
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AYU KOMANG SEKAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ; 
2. Memberikan ijin Despensasi Kawin kepada para Pemohon untuk menikahkan anak yang masih dibawah umur bernama Gede Agus Sukraman dengan Nengah Rediastuti.
3. Memerintahkan para pemohon untuk melaporkan permohonan ijin dispensasi Kawin ini di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukan untuk itu.
4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini; 
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, para pemohon mohon Penetapan  yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak