INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
11/Pdt.P/2025/PN Sgr | Tuh Fatul Hasanah | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 10 Jan. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 11/Pdt.P/2025/PN Sgr | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 09 Jan. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama pada identitas Kartu Keluarga, KTP dan Akta Nikah yang semula bernama TUH FATUL HASANAH agar menjadi TUKHFA sesuai dengan Akta Kelahiran dan Ijazah,;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
4. Membebankan semua biaya yang timbul dari Permohonan ini kepada Pemohon;
Demikian Permohonan ini kami ajukan atas perhatian Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili Permohonan ini, kami ucapkan terima kasih: |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |