Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2026/PN Sgr 1.Komang Setiawan
2.Kadek Devi Paramita Dewi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2026/PN Sgr
Tanggal Surat Senin, 19 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Komang Setiawan
2Kadek Devi Paramita Dewi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I Made Wibawa, SH.Komang Setiawan
2I Made Wibawa, SH.Kadek Devi Paramita Dewi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.;    
2.    Menetapkan perkawinan yang telah dilakukan oleh Pemohon pada tanggal 29 Juli 2022 yang dilangsungkan di Banjar Adat Tukad Juwuk, Desa Adat Selat Pandan Banten, Kecamatan Sukasada menurut Adat dan keyakinan Agama Hindu sebagaimana tertulis dalam surat pencatatan perkawinan adat No. 11 /AD/SLT/ 2022/ adalah SAH.;    
3.    Memerintahkan kepada Pemohon setelah adanya Penetapan segera melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk dicatatatkan dalam register yang diperuntukan untuk itu.;
4.    Membebankan seluruh biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
Just a moment...