Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
188/Pdt.P/2026/PN Sgr 1.GEDE AGUS PERMANA PUTRA
2.DESAK RAI KUTHA ASRIWIJAYA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 188/Pdt.P/2026/PN Sgr
Tanggal Surat Senin, 27 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan  Para Pemohon untuk seluruhnya ;
2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk merubah nama  anak Para Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor nomor 5108-LU-19052025-0021 tertanggal 19 Mei 2025 yang semula tercatat bernama KETUT AADYA EKAVIRA KUSUMA menjadi KETUT ADELIA EKAVIRA KUSUMA 
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bulelelng paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri oleh yang bersangkutan, tentang perubahan nama dari KETUT AADYA EKAVIRA KUSUMA menjadi KETUT ADELIA EKAVIRA KUSUMA 
4. Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak