Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2025/PN Sgr Ni Kadek Gama Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2025/PN Sgr
Tanggal Surat Senin, 24 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ni Kadek Gama
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1KADEK LENNY ENDRAWATI, S.H.,CPMNi Kadek Gama
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan  Pemohon.
  2. Memberi Dispensasi atau izin kepada anak  Pemohon yang bernama  Ni Wayan Suwani, jenis kelamin perempuan lahir di Batugambir tanggal 13 Agustus 2004, Umur 20 Tahun 6 bulan, agama Hindu, belum bekerja Alamat Banjar Dinas Batugambir Desa Julah Kecamatan Buleleng Kabupaten Buleleng untuk melaksanakan perkawinan dengan sorang dengan seorang laki-laki yang bernama Komang Sugiarta, jenis kelamin Laki-laki lahir di Bondalem tanggal 22 juni 2001, umur 23 Tahun, agama Hindu, pekerjaan pedagang, alamat di Banjar Dinas Suksuk Desa Bondalem Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng.
  3. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Para Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak