Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
362/Pdt.Bth/2023/PN Sgr 1.Gede Somearta yasa
2.I Nyoman Kantra
PT.Sarana Bali Ventura Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 362/Pdt.Bth/2023/PN Sgr
Tanggal Surat Senin, 12 Jun. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Gede Somearta yasa
2I Nyoman Kantra
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Anak Agung Gede Oka, SHGede Somearta yasa
2Anak Agung Gede Oka, SHI Nyoman Kantra
Tergugat
NoNama
1PT.Sarana Bali Ventura
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya ;
2. Menyatakan Tergugat melakuakan perbuatan melawan hukum ;
3. Menyatakan Permohonan Pelaksanaan Sita Eksekusi oleh Tergugat ditolak
4. Menyatakan Para Penggugat berhak atas Restrukturisasi dari sisa    
hutangnya selama 5 (lima) tahun.
5. Menyatakan jainan berupa sertipikat tanah dan bangunan Nomor ;
1283/ Desa Sanggalangit, Luas 4650 M2 (empat ribu enam ratuslima puluh  meter persegi) atas nama I Nyoman Kantra yang dimohon oleh PT. Sarana Bali Ventur Para tidak dieksekusi lelang.

6. Menghukum Para Turut Tergugat  untuk mentaati putusan ini
7. Menyatakan meletakkan sita jaminan (conservatoir beslaag) terhadap
tanah jainan berupa sertipikat tanah dan bangunan Nomor ; 1724/
Desa Kaliasem, luas 170 M2 (seratus tujuh puluh meter persegi) atas
Nama GedeSumearta Yasa dan sertipikat tanah Nomor ; 1283/ Desa
Sanggalangit, Luas 4650 M2 (empat ribu enam ratuslima puluh meter
persegi) atas nama I Nyoman Kantra adalah sah dan berharga ;

8. Menghukum Para Turut Tergugat tunduk dan patuh terhadap  
Putusan ini ;
9. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul  
dalam perkara ini ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak