Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
70/Pdt.P/2024/PN Sgr Komang Utama Yasa Giri Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 70/Pdt.P/2024/PN Sgr
Tanggal Surat Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Komang Utama Yasa Giri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan para pemohon
2.    Memberikan ijin dispensasi Kawin kepada para pemohon untuk menikahkan anak yang masih dibawah umur bernama Ni Wayan Anggi Pratiwi dengan I Made Purnayasa.
3.    Memerintahkan para pemohon untuk melaporkan permohonan ijin dispensasi kawin ini kepada di Kantor Catatan Sipil Kanupaten Buleleng untuk dicatatkan  dalam register yang diperuntukan untuk itu
4.    Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini , atau apabila Pengadilan berpendapat lain, para pemohon penetapan yang seadil-adinya.
Demikian atas terkabulnya permohonan ini, para pemohon sampaikan trimakasih.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya