Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
257/Pdt.P/2026/PN Sgr 1.KADEK BUDIANA
2.KADEK LIA KRISTINA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 257/Pdt.P/2026/PN Sgr
Tanggal Surat Senin, 15 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KADEK BUDIANA
2KADEK LIA KRISTINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 
2. Menyatakan Hukum bahwa perkawinan antara Pemohon I (Kadek Budiana) dan Pemohon II (Kadek Lia Kristina) Adalah sah demi hukum;
3. Memerintahkan para pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukan untuk itu serta dapat menerbitkan akta perkawinan;
4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini ; 
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, para pemohon mohon Penetapan  yang seadil-adilnya. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak