| Dakwaan |
Pada saat diperiksa dalam keadaan Sehat Jasmani dan Rohani dan bersedia memberikan keterangan yang sebenarnya kepada pemeriksa. Menerangkan bahwa pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2024 sekira Pkl 18.30 Wita, di depan Toko Evan Jaya yang terletak pinggir Jalan Raya Seririt-Gilimanuk tepatnya di Banjar Dinas Mertasari Desa Tinga-tinga Kec. Gerokgak Kab.Buleleng telah terjadi peristiwa penghinaan, peristiwa tersebut terjadi ketika saya memarkir mobil Pick-Up didepan toko milik saya, kemudian datang Sdr SAPIUDIN membawa rombong untuk jualan Bakso di area depan toko saya. Selanjutnya sdr SAPIUDIN marah-marah kepada saya dan menyuruh untuk memindahkan mobil, namun saya tidak bersedia memindahkan mobil saya dan berkata “ini kan tempat saya, saya mau naik turunkan barang saya”, kemudian sdr SAPIUDIN marah-marah kepada saya sambil berkata “saya sudah 40 Tahun berjualan didepan ini tetapi tidak ada yang berani melarang saya”. Beberapa saat kemudian datang seorang laki-laki yang dikenal bernama sdr SAHUDIN Alias JUTOS, tiba-tiba mengeluarkan kata-kata kepada saya sambil menunjuk dan mata melotot “Setan kamu…celeng kamu” berulang kali, dan sdr SAPIUDIN juga mengeluarkan kata-kata “kamu itu tidak punya saudara disini, mana saudara mu…kamu tidak bisa diatur, dasar celeng, setan kamu”, sekitar 30 menit kemudian datang sdr I WAYAN ARTIKA dan menjelaskan persoalan saksi dengan sdr SAPIUDIN dan sdr SAHUDIN Alias JUTOS. Bahwa sdr SAPIUDIN dan sdr SAHUDIN alias JUTOS mengeluarkan kata ”Setan kamu...celeng kamu” secara berulang danjuga berkata ”awas kamu besok parkir lagi disini”. Kata-kata yang diucapkan sdr SAPIUDIN dan sdr SAHUDIN Alias JUTOS tersebut ditujukan kepada saya, sehingga akibat perkataan tersebut saya merasa malu dan terhina serta harkat dan martabat saya merasa direndahkan. Kemudian saya melaporkan perbuatan sdr SAPIUDIN dan sdr SAHUDIN alias JUTOS ke Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang |