Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G.S/2023/PN Sgr PT. BPR Indra Candra 1.Ketut Wijana
2.Luh Suwidari
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 6/Pdt.G.S/2023/PN Sgr
Tanggal Surat Jumat, 21 Jul. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BPR Indra Candra
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Ketut Wijana
2Luh Suwidari
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 413.245.550,00
Petitum

1.    Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;------------------
 
2.    Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum serta mengikat bagi Para Pihak Perjanjian Kredit nomor 102/PK/SGR/BIC/05/2017;--------------------------------
 
3.    Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat telah Wanprestasi tidak memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Kredit nomor 102/PK/SGR/BIC/05/2017;-----------------------------------------------------------------
 
4.    Menghukum Para Tergugat untuk membayar sisa hutang kepata Penggugat sebesar Rp.413.245.550,- (empat ratus tiga belas juta dua ratus empat puluh lima ribu lima ratus lima puluh rupiah) secara seketika dan sekaligus lunas;-------------

5.    Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap harta milik Para Tergugat berupa:------------------------------------------------------------
1.    Sertifikat Hak Milik (SHM)    Nomor 6436
    Gambar Situasi Surat Ukur    Nomor 3730/Panji/2015
    Luas Tanah    140 m2
    Lokasi    Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali
    Atas Nama    Ketut Wijana
    Batas Utara    Jalan
    Batas Timur    Hak milik atas nama Gede Negara
    Batas Selatan    Hak milik atas nama Gede Wangsa
    Batas Barat    Sungai

2.    Sertifikat Hak Milik (SHM)    Nomor 452
    Gambar Situasi Surat Ukur    Nomor 50/Kaliuntu/2007
    Luas Tanah    388 m2
    Lokasi    Desa Kaliuntu, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali
    Atas Nama    Ketut Wijana
    Batas Utara    Hak Milik
    Batas Timur    Jalan
    Batas Selatan    Hak milik atas nama Prof. Dr. Anggan Suhandana
    Batas Barat    Hak milik atas nama Komang Syaifudin

3.    Sertifikat Hak Milik (SHM)    Nomor 3281
    Gambar Situasi Surat Ukur    Nomor 1273/Sambangan/2015
    Luas Tanah    105 m2
    Lokasi    Desa Sambangan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali
    Atas Nama    Ketut Wijana
    Batas Utara    Hak Milik
    Batas Timur    Jalan
    Batas Selatan    Hak milik atas nama Prof. Dr. Anggan Suhandana
    Batas Barat    Hak milik atas nama Komang Syaifudin

4.    Sertifikat Hak Milik (SHM)    Nomor 3269
    Gambar Situasi Surat Ukur    Nomor 1146/Sambangan/2015
    Luas Tanah    135 m2
    Lokasi    Desa Sambangan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali
    Atas Nama    Ketut Wijana
    Batas Utara    Gang
    Batas Timur    Jalan
    Batas Selatan    Jalan
    Batas Barat    Jalan

5.    Sertifikat Hak Milik (SHM)    Nomor 3264
    Gambar Situasi Surat Ukur    Nomor 1141/Sambangan/2015
    Luas Tanah    300 m2
    Lokasi    Desa Sambangan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali
    Atas Nama    Ketut Wijana
    Batas Utara    Gang
    Batas Timur    Jalan
    Batas Selatan    Jalan
    Batas Barat    Jalan

6.    Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;---------------------------------------------------------------------------------------------

-------------------------------------------ATAU-----------------------------------------------

Apabila Pengadilan Negeri Singaraja Cq Yang Terhormat Hakim yang memeriksa Perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono);--------------------------------------------------------------------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak