Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
96/Pdt.P/2024/PN Sgr 1.Kadek Sutayasa
2.Komang Budiasih
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 96/Pdt.P/2024/PN Sgr
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kadek Sutayasa
2Komang Budiasih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.;----------------------------------------------- 
 
2. Memberi ijin Dispensasi Kawin kepada Para Pemohon untuk mengawinkan anak Para Pemohon  bernama KOMANG MITA DAMAYANTI  dengan seorang Laki-laki  bernama KT ADI HENDRAWAN.;-------------------------------------------------- 
 
3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan permohonan ijin dispensasi kawin ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk dicatatkan dalam register yang diperlukan untuk itu.;-------
 
4. Membebankan  semua biaya perkara pada Para Pemohon.;-----------------------------
 
Atau apabila Pengadilan Negeri Singaraja berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.    ( EX AEQUO ET BONO )
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak