Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
231/Pdt.P/2026/PN Sgr I Nengah Sumada Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ijin Nikah
Nomor Perkara 231/Pdt.P/2026/PN Sgr
Tanggal Surat Rabu, 20 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan Permohonan untuk seluruhnya ;
2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon untuk menikah lagi/poilgami dengan seorang wanita yang bernama Ni Luh Putu Novia dewi, lahir di Mundeh Kangin tanggal 26 November 1996, jenis kelamin Perempuan, Alamat di Banjar Dinas Tengah Desa Sinabun, Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng Provinsi Bali, pekerjaan Pelajar/Mahasiswa, kewarganegaraan Indonesia;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, selanjutnya agar segera dicatatkan dalam register yang diperuntukan untuk membuat akata perkawinan;
4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dari Pemohonan ini kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
Atau 
Dan atau Majelis Hakim berkehendak lain, Pemohon mohon putusan seadil-adilnya (ex ae quo etbono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya