Petitum |
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon
2. Memberi Dispensasi atau izin kepada anak Para Pemohon yang bernama Luh Ratni Asih, Jenis kelamin perempuan lahir di Bulian tanggal 17 Pebruari 2008, Umur 16 Tahun 2 bulan , NIK 5108085702080001, agama Hindu, tidak bekerja, WNI, Alamat di Banjar Dinas Bantes Desa Bulian Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng dengan Kutipan Akta Kelahirana anak Nomor : 5108-LT-08042015-0087 tertanggal 08 April 2015 untuk melaksanakan perkawinan dengan seorang laki-laki yang bernama I Kadek Arnawa, jenis kelamin laki-laki, lahir di Pakisan Tanggal 10 November 1990, umur 33 Tahun, NIK 5108081011900005, agama Hindu, Pekerjaan Karyawan Swasta, Alamat di Banjar Dinas Kelandis Desa Pakisan Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng
3. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Para Pemohon
|