Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
221/Pdt.P/2026/PN Sgr 1.Gede Krisna Cepri Pratama
2.Luh Putu Widia Handayani
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 221/Pdt.P/2026/PN Sgr
Tanggal Surat Kamis, 07 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menyatakan Hukum bahwa perkawinan antara Pemohon I (Gede Krisna Cepri Pratama) dan Pemohon II (Luh Putu Widia Handayani) sah demi hukum;
3. Memerintahkan para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu serta dapat menerbitkan akta perkawinan;
4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, para Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak