Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
184/Pdt.P/2026/PN Sgr GEDE DAWIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 184/Pdt.P/2026/PN Sgr
Tanggal Surat Senin, 27 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan hukum bahwa orang yang bernama Gede Dawin yang tercetak dalam KTP dengan Nomor NIK: 5108090107650362, dan Kartu Keluarga (KK) Nomor: 5108091210110006 Adalah merupakan orang yang sama dengan nama Made Dawin sebagaimana yang tercetak di SHM No. 001305/ Desa Tembok, Gambar Situasi Tgl. 28-12-1996, No. 7431/1996, Luas 200M2 , yang terletak di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali;
3. Menetapkan hukum bahwa nama yang dipakai sekarang oleh Pemohon adalah Gede Dawin;
4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon;
Atau:
Apabila Pengadilan berpendapat lain, maka Pemohon mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak