Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
196/Pdt.P/2026/PN Sgr 1.DEWA NYOMAN AGUS WIBHAWA
2.I GUSTI AYU MADE ANGGRENI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 196/Pdt.P/2026/PN Sgr
Tanggal Surat Kamis, 16 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEWA NYOMAN AGUS WIBHAWA
2I GUSTI AYU MADE ANGGRENI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Firmansyah,SH.MHDEWA NYOMAN AGUS WIBHAWA
2Firmansyah,SH.MHI GUSTI AYU MADE ANGGRENI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;------------
  2. Memberikan ijin/ dispensasi perkawinan kepada anak Para Pemohonyang bernama DESAK PUTU MIRAH SUNARI untuk melangsungkan perkawinan dengan seorang laki-laki bernama PUTU SIDI MAHENDRA;-------------------------------------------------------
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon setelah ditetapkannya Penetapan ini, segera melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng guna mencatatkan perkawinan tersebut dalam register akta perkawinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;-----------------------------------
  4. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon;------------------------------------------

 

Atau

 

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Singaraja Kelas I B c.q. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Demikian Permohonan ini kami ajukan, atas dikabulkannya permohonan ini kami mengucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak