Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G.S/2026/PN Sgr GEDE SUKARSA 1.KADEK REDIKA
2.NI LUH EPIANI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 7/Pdt.G.S/2026/PN Sgr
Tanggal Surat Senin, 22 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1GEDE SUKARSA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Made Sabda Adi Nugraha,SHGEDE SUKARSA
Tergugat
NoNama
1KADEK REDIKA
2NI LUH EPIANI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 216.000.000,00
Petitum

Berdasarkan seluruh uraian dalil-dalil tersebut di atas, PENGGUGAT memohon kepada Yang Mulia Hakim Pengadilan Negeri Singaraja yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan menjatuhkan putusan sebagai berikut:-------------------------------
1.    Mengabulkan permohonan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) dari PENGGUGAT atas sebidang tanah Hak Milik Nomor: 03018/Desa Selat, seluas 1.720 m?2; atas nama Kadek Redika;--------------------------------------------------------------------------

DALAM POKOK PERKARA

1.    Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;-------------------------------
2.    Menyatakan sah dan berharga bukti autentik berupa Akta Perjanjian Hutang Piutang Nomor: 01 tanggal 02 Desember 2019 yang dibuat oleh Notaris Adriana Else Meoko, S.H.;------------------------------------------------------------------------------
3.    Menyatakan TERGUGAT I telah melakukan perbuatan Wanprestasi (Ingkar Janji);-------------------------------------------------------------------------------------------
4.    Menghukum Para TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar secara tunai dan seketika total kewajiban utang, bunga, dan biaya penagihan sejumlah Rp. 216.000.000,- (Dua Ratus Enam Belas Juta Rupiah) kepada PENGGUGAT;----------------------------------------------------------------------------------
5.    Menghukum Para TERGUGAT untuk membayar bunga moratoir (keterlambatan) sebesar 6% per tahun atas pokok utang terhitung sejak gugatan ini didaftarkan sampai dengan putusan dilaksanakan;-----------------------------------------------------
6.    Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang telah diletakkan atas tanah SHM No. 03018/Desa Selat atas nama Kadek Redika;--------
7.    Menyatakan bahwa putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum keberatan dari PARA TERGUGAT (Uitvoerbaar bij Voorraad);------
8.    Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini:-------------------------------------------------------------------------------------
Atau, apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono);-----------------------------------------------------------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak