Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
10/Pid.C/2026/PN Sgr Topan Bayu Sakti Wijaya, S.H Ali Masrur Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 10/Pid.C/2026/PN Sgr
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 21 Sep. 2026
Nomor Surat Pelimpahan 045.2/1593/Sat.Pol.PP/2026
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Topan Bayu Sakti Wijaya, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Ali Masrur[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Pada Hari Kamis, 17 September 2026 Pukul  05.20  Wita, PPNS beserta petugas Satpol PP Kabupaten Buleleng melaksanakan operasi terhadap pedagang bermobil di Jl. Imam Bonjol, Kabupaten Buleleng dan menemukan adanya pedagang eceran sayuran an. Ali Masrur yang berjualan pada badan jalan dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis bak terbuka yang bernomor polisi P 8705 VM. Perbuatan tersebut juga disaksikan oleh kedua orang saksi an. Komang Mangku Budiasa dan Made Jodi Karma Yuda.

Pihak Dipublikasikan Ya