Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
94/Pdt.P/2024/PN Sgr 1.MADE SANJAYA
2.NI KADEK RIA PADMAWATI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 94/Pdt.P/2024/PN Sgr
Tanggal Surat Selasa, 30 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MADE SANJAYA
2NI KADEK RIA PADMAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menetapkan anak yang bernama I GEDE AGRA WIJAKSANA yang lahir di Buleleng pada  tanggal  05 September 2021 adalah sebagai anak kandung yang sah dari Pemohon I MADE SANJAYA dan Pemohon II NI KADEK RIA PADMAWATI;
3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Buleleng agar supaya menyebutkan dalam Akta Kelahiran anak bernama I GEDE AGRA WIJAKSANA adalah merupakan anak dari seorang ayah yang bernama MADE SANJAYA dan anak dari seorang Ibu yang bernama  I
4. Menetapkan biaya perkara ini menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Para Pemohon menyampaikan terimakasih;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak