Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
80/Pdt.P/2025/PN Sgr 1.I KETUT WINATA
2.PUTU SUTARMI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 80/Pdt.P/2025/PN Sgr
Tanggal Surat Kamis, 06 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I KETUT WINATA
2PUTU SUTARMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PARA PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Memberikan ijin Dispensasi Kawin kepada PARA PEMOHON untuk menikahkan anak yang masih dibawah umur bernama KOMANG KORI CANDRA dengan GUSTI AYU DIANDRA MAUREEN WIJAYA MATARAM
  3. Memerintahkan kepada PARA PEMOHON untuk melaporkan Permohonan Ijin Dispensasi Kawin ini kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada PARA PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak