INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
7/Pdt.P/2025/PN Sgr | 1.I Putu Eka Putra 2.Ni Kadek Muliartini |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 06 Jan. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Dispensasi Nikah | ||||||
Nomor Perkara | 7/Pdt.P/2025/PN Sgr | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 03 Jan. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengawinkan anaknya yang bernama NI LUH DINA KARISMA YANTI dengan calon istri yang bernama I PUTU IGO SANJAYA;
3. Memerintahkan kepada para pemohon setelah adanya Penetapan segera melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk dicatatatkan dalam register yang diperuntukan untuk itu;
4. Membebankan seluruh biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada Para Pemohon sesuai dengan ketentuan yang berlaku; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |