Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
264/Pdt.P/2024/PN Sgr I Komang Ayas Ajasmana Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 264/Pdt.P/2024/PN Sgr
Tanggal Surat Jumat, 02 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Komang Ayas Ajasmana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan, bahwa perubahan nama Pemohon yang semula bernama I KOMANG AYAS AJASMANA,  jenis kelamin laki-laki, lahir di Mayong pada tanggal 10 September 2005, telah memiliki kutipan Akta Kelahiran Nomor : 320/Ist/Srt/2008 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, pada tanggal 21 April 2008, yang telah melakukan perubahan nama Pemohon menjadi MUHAMMAD YAHYA AYASHY adalah sah menurut hukum;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan segera turunan salinan penetapan ini kepada Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk dicatatkan dalam register Kependudukan yang disediakan untuk itu dan untuk selanjutnya merubah nama Pemohon yang semula tertulis dan terbaca I KOMANG AYAS   menjadi  MUHAMMAD YAHYA AYASHY pada kutipan Akta Kelahiran Nomor : 320/Ist/Srt/2008 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, pada tanggal 21 April 2008 ;
4. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Para Pemohon;
 
ATAU
Apabila Ketua Pengadilan Negeri Singaraja Kelas IB Cq. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singaraja Kelas IB yang memeriksa Permohonan Aquo berpendapat lain,mohon Penetapan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak