Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
30/Pdt.G.S/2024/PN Sgr PT BPR Kanaya 1.I PUTU EKA WIDIADNYANA
2.LUH SUWETI
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 30/Pdt.G.S/2024/PN Sgr
Tanggal Surat Selasa, 22 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BPR Kanaya
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Komang JuniartaPT BPR Kanaya
Tergugat
NoNama
1I PUTU EKA WIDIADNYANA
2LUH SUWETI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 51.256.330,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; 
 
2. Menyatakan   demi   hukum   perbuatan   Tergugat adalah Wanprestasi   kepada Penggugat; 
 
3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk  membayar lunas kredit seluruhnya tanpa syarat seluruh pinjaman baik pokok,bunga dan denda kepada Penggugat. 
Dengan rincian sebagai berikut :
Perjanjian Kredit No 10829/PK/KNY/07/02/2024 
Tunggakan pokok Rp. 21.666.664
Tunggakan Bunga Rp. 24.930.000
Denda Rp.   4.659.666    
 
Total tunggakan per 31 Oktober 2024 Rp. 51.256.330
(Lima Puluh Satu Juta Dua Ratus Lima Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Rupiah).
 
4. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruhnya maka Tergugat I dan Tergugat II dengan sukarela memberikan hak untuk menjual dibawah tangan atau di lelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Sertifikat tanah Hak Milik No. 01831, No Surat Ukur 01112/PEGADUNGAN/2019, Tgl Surat Ukur 19/06/2019, Luas Tanah 485 M2, Luas Bangunan I 48 M2, Luas Bangunan II 50 M2, Jenis Bangunan Rumah Tinggal, NIB.22040613.02217 atas nama Nyoman Budarka (AJB Ke atas nama I Putu Eka Widiadnyana) yang terletak di Desa Pegadungan, Kec. Sukasada,  Kabupaten Buleleng  yang telah dirubah menjadi sertifikat elektronik berdasarkan ketentuan pemerintah dengan data sebagai berikut: 
Sertifikat elektronik NIB No. 22.04.00000.9398.0 dengan luas tanah: 485 M2 yang terletak di Desa Pegadungan Kecamatan Sukasada Kabupaten Buelelng Provinsi Bali Atas Nama I Putu Eka Widiadnyana-Singaraja, 14 November 1987.
 
5.  Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul. 
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain , mohon putusan yang seadil-adilnya. 
 
Demikian gugatan ini saya ajukan, semoga Ketua Pengadilan Negeri Singaraja berkenan mengabulkannya.
Terima kasih.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak