Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
368/Pdt.P/2024/PN Sgr KETUT SARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 368/Pdt.P/2024/PN Sgr
Tanggal Surat Kamis, 12 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KETUT SARI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Putu Sudirman Kusuma Atmaja , SH.KETUT SARI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Nama Pemohon yang tertera pada Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanggal 10-6-2016, tercatat dengan Nama: KETUT SARI, Jenis Kelamin: Perempuan, NIK: 5108067112620391, Tempat/Tgl.lahir: Singaraja,   31-12-1962, Agama: Hindu, Status Perkawinan: Cerai Mati, Pekerjaan: Wiraswasta, Kewarganegaraan: WNI, Alamat: Penarukan Jl. P Seribu, Desa/Kel Penarukan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, serta pada Kartu Keluarga (KK), No. 5108060905120005, Nama Lengkap: KETUT SARI, Jenis Kelamin: Perempuan, NIK: 5108067112620391, Tempat/Tgl.lahir: Singaraja,      31-12-1962, Agama: Hindu, Status Perkawinan: Cerai Mati, Pekerjaan: Wiraswasta, Nama orang tua Ayah: NYOMAN KANDEL, dan pada copy KTP, Nomor: 001920/05/02/BLL/2003, Nama: KETUT SARIASIH, Jenis Kelamin: Wanita, Tempat/Tgl.lahir: Singaraja, 22-11-1959, Alamat: BR. Babakan, JL. Srikandi, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali adalah orang yang sama, yaitu Pemohon sendiri, serta nama orang tua ayah Pemohon yang sebenarnya adalah: KETUT SERONCA, bukan bernama NYOMAN KANDEL, sesuai yang di cantumkan pada Kartu Keluarga, No. 5108060905120005;
3. Memerintahkan Pejabat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil   Kabupaten Buleleng untuk merubah nama Pemohon, dari bernama KETUT SARI, Tgl.Lahir: 31-12-1962, Nik: 5108067112620391, menjadi nama KETUT SARIASIH, Tempat/Tgl.lahir: Singaraja, 22-11-1959, Alamat: Penarukan Jl. P Seribu, Desa/Kel Penarukan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, serta merubah nama ayah Pemohon pada kartu Keluarga (KK), No. 5108060905120005, dari bernama NYOMAN KANDEL, menjadi bernama   KETUT SERONCA, sedangkan NYOMAN KANDEL adalah nama ayah dari almarhum suami Pemohon;
4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon;
Demikianlah Permohonan ini kami ajukan, semoga Yang Mulia Majelis Hakim berkenan menetapkannya, atas penetapannya Pemohon sampikan terimakasih.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak