Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2025/PN Sgr Lien Lerebulan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2025/PN Sgr
Tanggal Surat Jumat, 31 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Lien Lerebulan
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Leny Lerebulan SHLien Lerebulan
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan sah secara hukum perubahan ganti nama Pemohon, yang semula bernama Lien Lerebulan sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 5108-LT-23012025 tertanggal 23 Januari 2025, dirubah menjadi nama Yubelina Kelmaskosu.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk mencatatkan perubahan nama dalam buku register yang disediakan untuk itu serta
  4. Menetapkan Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak