INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
3/Pdt.P/2025/PN Sgr | 1.Kadek Juliastawa 2.Luh Desiari |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 03 Jan. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Dispensasi Nikah | ||||||
Nomor Perkara | 3/Pdt.P/2025/PN Sgr | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 19 Des. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk menikahkan anaknya yang bernama KADEK ADI ANANDA ASTWA dengan calon istri yang bernama PUTU CITRA HANDAYANI;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon setelah adanya Penetapan segera melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk dicatatatkan dalam register yang diperuntukan untuk itu ;
4. Membebankan seluruh biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada Para Pemohon sesuai dengan ketentuan yang berlaku; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |