Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
211/Pdt.P/2026/PN Sgr PUTU SUDANTRI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 211/Pdt.P/2026/PN Sgr
Tanggal Surat Senin, 11 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa WAYAN SETAT telah meninggal dunia karena sakit sesuai dengan surat keterangan meninggal Nomor: 400.12.3.1/3659/XII/2024
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama WAYAN SETAT
4. Membebankan biaya Perkara kepada Pemohon;
Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singaraja yang memeriksa dan mengadili Perkara Aquo berpendapat lain, Pemohon mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya