INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
366/Pdt.P/2024/PN Sgr | Kadek Dedi Santosa | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 16 Des. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 366/Pdt.P/2024/PN Sgr | ||||
Tanggal Surat | Senin, 16 Des. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak dari nama KADEK NAURA UTARIANI menjadi KADEK GITA UTARIANI;
3. Memberikan ijin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk mencatat dalam Akta Kelahiran yang bersangkutan dalam Nomor: 5108-LU-16032021-0013, Tentang Pergantian Nama Anak Para Pemohon semula KADEK NAURA UTARIANI menjadi KADEK GITA UTARIANI;
4. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan salinan turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan semua biaya yang timbul dari Permohonan ini kepada Para Pemohon;
Demikian Permohonan ini kami ajukan atas perhatian Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili Permohonan ini, kami ucapkan terima kasih: |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |