1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;------------------
2. Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum serta mengikat bagi Para Pihak Perjanjian Kredit nomor 102/PK/SGR/BIC/05/2017;--------------------------------
3. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat telah Wanprestasi tidak memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Kredit nomor 102/PK/SGR/BIC/05/2017;-----------------------------------------------------------------
4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar sisa hutang kepata Penggugat sebesar Rp.413.245.550,- (empat ratus tiga belas juta dua ratus empat puluh lima ribu lima ratus lima puluh rupiah) secara seketika dan sekaligus lunas;-------------
5. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap harta milik Para Tergugat berupa:------------------------------------------------------------
1. Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 6436
Gambar Situasi Surat Ukur Nomor 3730/Panji/2015
Luas Tanah 140 m2
Lokasi Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali
Atas Nama Ketut Wijana
Batas Utara Jalan
Batas Timur Hak milik atas nama Gede Negara
Batas Selatan Hak milik atas nama Gede Wangsa
Batas Barat Sungai
2. Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 452
Gambar Situasi Surat Ukur Nomor 50/Kaliuntu/2007
Luas Tanah 388 m2
Lokasi Desa Kaliuntu, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali
Atas Nama Ketut Wijana
Batas Utara Hak Milik
Batas Timur Jalan
Batas Selatan Hak milik atas nama Prof. Dr. Anggan Suhandana
Batas Barat Hak milik atas nama Komang Syaifudin
3. Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3281
Gambar Situasi Surat Ukur Nomor 1273/Sambangan/2015
Luas Tanah 105 m2
Lokasi Desa Sambangan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali
Atas Nama Ketut Wijana
Batas Utara Hak Milik
Batas Timur Jalan
Batas Selatan Hak milik atas nama Prof. Dr. Anggan Suhandana
Batas Barat Hak milik atas nama Komang Syaifudin
4. Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3269
Gambar Situasi Surat Ukur Nomor 1146/Sambangan/2015
Luas Tanah 135 m2
Lokasi Desa Sambangan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali
Atas Nama Ketut Wijana
Batas Utara Gang
Batas Timur Jalan
Batas Selatan Jalan
Batas Barat Jalan
5. Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3264
Gambar Situasi Surat Ukur Nomor 1141/Sambangan/2015
Luas Tanah 300 m2
Lokasi Desa Sambangan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali
Atas Nama Ketut Wijana
Batas Utara Gang
Batas Timur Jalan
Batas Selatan Jalan
Batas Barat Jalan
6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;---------------------------------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------ATAU-----------------------------------------------
Apabila Pengadilan Negeri Singaraja Cq Yang Terhormat Hakim yang memeriksa Perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono);--------------------------------------------------------------------------------------------
|