Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya; -
- Menyatakan hukum/menetapkan, Identitas PEMOHON yang tertera/tercatat pada Akta Kelahiran, E-KTP, Kartu Keluarga (KK) yang tertulis/tercatat dan terbaca dengan nama PUTU MEIRA PUTRI D. dengan SHM No 00750 yang terletak di Kelurahan Paket Agung, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng-Bali yang tercatat atas nama Pemegang Hak Milik Atas Nama PUTU MEIRA PUTRI DARMAWAN adalah orang yang sama yaitu PEMOHON dan selanjutnya PEMOHON akan menggunakan identitas nama PUTU MEIRA PUTRI D.;
- Membebankan seluruh biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada PEMOHON sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
|