Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
75/Pdt.P/2025/PN Sgr 1.MADE SUMARTA JAYA
2.RINA WATI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 75/Pdt.P/2025/PN Sgr
Tanggal Surat Senin, 03 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MADE SUMARTA JAYA
2RINA WATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;-
  2. Menetapkan penggantian nama anak Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5108-LT-15102019-0073 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, yang semula tercatat dan tertulis bernama Kadek Cristian Ronaldo Juna agar diganti dan untuk selanjutnya tertulis dan tercatat menjadi  Kadek Juna Barendra adalah sah secara hukum;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan kepada instansi pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil paling lambat 30 hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri yang berkekuatan hukum tetap oleh yang bersangkutan, agar mengenai perubahan nama anak Para Pemohon dapat dilakukan pencatatan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak