Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
193/Pdt.P/2026/PN Sgr 3.Abdul Basit
4.Siti Qori’ah
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 193/Pdt.P/2026/PN Sgr
Tanggal Surat Rabu, 29 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Abdul Basit
2Siti Qori’ah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5108-LT-08052024-0063 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil kabupaten Buleleng pada tanggal 08-05-2024 yang semula bernama Jessi Clarissa agar dirubah menjadi Desiva Almahyra adalah sah menurut hukum;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan kepada instansi pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil paling lambat 30 hari sejak diterimanya Salinan Penetapan Pengadilan Negeri yang berkekuatan hukum tetap oleh yang bersangkutan, agar mengenai perubahan nama anak Para Pemohon dapat dilakukan pencatatan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak