Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
244/Pdt.P/2026/PN Sgr KOMANG JULI ARTANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 244/Pdt.P/2026/PN Sgr
Tanggal Surat Rabu, 03 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KOMANG JULI ARTANA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Leny Lerebulan SHKOMANG JULI ARTANA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
I. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
II. Menyatakan bahwa anak yang bernama Putu Nischa Suardiantari, yang berumur 13 tahun, lahir pada tanggal 24 Februari 2012, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5108-LT—22092014-0173, tertanggal 22 September 2014. adalah anak yang masih dibawah umur dan belum cakap melakukan perbuatan hukum secara mandiri.
III. Menetapkan Pemohon yang bernama Komang Juli Artana, sebagai Wali yang Sah terhadap adik kandung Pemohon yang bernama Putu Nischa Suardiantari.
IV. Memberikan kewenangan kepada Pemohon selaku wali untuk mewakili kepentingan hukum adik Pemohon yang masih dibawah umur tersebut dalam segala tindakan hukum yang berkaitan dengan pengurusan hak waris peninggalan kedua orang tua Pemohon.
V. Menetapkan Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Atau :  Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang tepat dan benar menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak