Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
408/Pdt.P/2026/PN Sgr Komang Puspa Candra Dewi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 408/Pdt.P/2026/PN Sgr
Tanggal Surat Selasa, 01 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon.-------------------------------------
2. Menetapkan sah perubahan Nama Pemohon semula Komang Puspa Candra Dewi menjadi Komang Candra Arta dengan alasan karena Keyakinan atau Spiritual berdasarkan keterangan rohaniawan 1 Juli 2026.--------------------------------
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini.---------------------------------
4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.-----------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak