Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
103/Pdt.P/2024/PN Sgr 1.KADEK DANA
2.KETUT JAYANTININGSIH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 103/Pdt.P/2024/PN Sgr
Tanggal Surat Jumat, 03 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KADEK DANA
2KETUT JAYANTININGSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan paraPemohon ; 
2. Memberikan ijin Despensasi Kawin kepadapara Pemohon untuk menikahkan anak yang masih dibawah umur bernama  LUH DARMIASIH  dengan  I GEDE ROSI ADI PUTRA.
3. Memerintahkan parapemohon untuk melaporkan permohonan ijin dispensasi Kawinini kepada di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukan untuk itu
4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini; 
Atau apabila Pengadilan berpendapat Iain, parapemohon mohon Penetapan  yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak