| Petitum |
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon
2. Menyatakan bahwa anak yang bernama adalah Kadek Divia Pratiwi, jenis kelamin Perempuan lahir di Kabupaten Buleleng tanggal 07 Agustus 2021, umur 04 tahun 07 bulan, dengan Kutipan Akta Kelahirana Nomor : 5108-LT-26022026-0048 tanggal 26 Pebruari 2026 sah anak yang lahir dari ayah yang Bernama Kadek Sentana Wirawan dan Ibu yang bernama Kadek Lasmini
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk menerbitkan Kutipan Akta Pengesahan anak yang Bernama Kadek Divia Pratiwi, jenis kelamin Perempuan lahir di Kabupaten Buleleng tanggal 07 Agustus 2021, umur 04 tahun 07 bulan, dengan Kutipan Akta Kelahirana Nomor : 5108-LT-26022026-0048 tanggal 26 Pebruari 2026 dan mencantumkan nama Kadek Sentana Wirawan sebagai ayah kandungnya dalam Kutipan Akta Pengesahan anak tersebut
4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Para Pemohon
Dan atau Apabila Hakim berkehendak lain, kami mohon putusan yang seadil-adilnya ( ex ae quo etbono )
|