| Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 07 Mei 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Lain-Lain |
| Nomor Perkara |
430/Pdt.G/2026/PN Sgr |
| Tanggal Surat |
Rabu, 06 Mei 2026 |
| Nomor Surat |
|
| Penggugat |
|
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
| Tergugat |
| No | Nama | | 1 | Darmawan Temy | | 2 | Sukmawati Suryadinata, SH, M.Kn, |
|
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
| Turut Tergugat |
| No | Nama | | 1 | Temy Teli | | 2 | Kantor Peertanahan Kabupaten Buleleng |
|
| Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
| Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
| Petitum |
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
- Menyatakan bahwa Tergugat 1 adalah pembeli yang beri’tikat tidak baik
- Menyatakan bahwa Salinan Akta Surat Perjanjian Ikatan Jual Beli No. 188 tanggal 24-9- 2025 Notaris dan PPAT Sukmawati Suryadinata SH Mkn terbukti cacat hukum sehingga layak untuk dibatalkan secara hukum
- Menghukum Turut Tergugat 2 untuk mencabut dan atau mencoret Sertifikat Hak Milik atas nama Tergugat 1 yang diperoleh dan atau berasal dari Penggugat untuk dikembalikan kepada atas nama Penggugat
- Menyatakan bahwa uang yang sudah masuk ke rekening Penggugat dianggap hilang dan tidak pernah ada.
- Menghukum Tergugat 1 maupun Tergugat 2 dan Turut Tergugat 1 secara tanggung renteng untuk membayar kerugian yang dialami secara materiil oleh Penggugat sebesar Rp. 2.000.000.000.- (Dua Milyar Rupiah) yang harus dibayar secara tunai dan seketika/kontan serta secara immateriil sebesar Rp. 4.000.000.000.- (Empat Milyar Rupiah)
- Menyatakan sah dan berharga permohonan sita jaminan terhadap sebidang tanah yang diatasnya berdiri bangunan rumah milik Tergugat 1 terletak di Jl Merpati Gg. Pipit No. 2 Manut Negara vKelurahan Tegal Kerta Kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar Provinsi Bali
- Menyatakan bahwa putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun terdapat upaya hukum lainnya ( uitvoerbaar bij voorraad }
- Menghukum Tergugat maupun pihak ketiga/lainnya untuk tunduk dan patuh terhadap keputusan ini.
A T A U
:
Mohon Keputusan yang seadil-adilnya |
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |